Min.co.id – Indramayu – Sekitar pukul 17.00 WIB s/d selesai di wilayah hukum Polsek Sindang telah dilaksanakan KRYD dengan Sasaran Curat, Curas, Curanmor, Lahgun Senpi, Sajam, Handak / Petasan, Premanisme, Prostitusi, Narkotika, Miras, Street Crime, Terorisme, Pelanggaran Lalu Lintas dan Kejahatan Lainnya yang Meresahkan Masyarakat, Kamis (17/6/2021).
Sedangkan sasaran giat Razia / KRYD yaitu, Orang yang dicurigai/pelaku kejahatan, Ranmor yang tidak dilengkapi surat-surat dan Miras.
Adapun petugas yang melaksanakan giat tersebut yaitu, Bripka Sujono dan Bripka Makrudin.
Selama kegiatan berjalan, petugas berhasil menyita 2 (dua) botol Ciu dari Sdr.Dirlam 45 thn, swasta, Warga Ds. Kenanga kec. sindang Kab. indramayu.
“Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman,” ujar Iptu Saefullah melalui Bripka Sujono. (Hs)