Anggota Polsek Sindang Laksanakan (KRYD)/Razia dalam Rangka Cipta Kondisi di Wilayah Hukum Polsek Sindang

Min.co.id – Indramayu – Sekitar pukul 17.00 WIB s/d selesai di wilayah hukum Polsek Sindang telah dilaksanakan KRYD dengan Sasaran Curat, Curas, Curanmor, Lahgun Senpi, Sajam, Handak / Petasan, Premanisme, Prostitusi, Narkotika, Miras, Street Crime, Terorisme, Pelanggaran Lalu Lintas dan Kejahatan Lainnya yang Meresahkan Masyarakat, Kamis (17/6/2021).

Sedangkan sasaran giat Razia / KRYD yaitu, Orang yang dicurigai/pelaku kejahatan, Ranmor yang tidak dilengkapi surat-surat dan Miras.

Adapun petugas yang melaksanakan giat tersebut yaitu, Bripka Sujono dan Bripka Makrudin.

Selama kegiatan berjalan, petugas berhasil menyita 2 (dua) botol Ciu dari  Sdr.Dirlam 45 thn, swasta, Warga Ds. Kenanga kec. sindang Kab. indramayu.

“Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman,” ujar Iptu Saefullah melalui Bripka Sujono. (Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *