Pengadilan Negeri Indramayu Kelas 1B bersama DPC PJI Gelar Penandatanganan MoU

Min.co.id – Indramayu – Pengadilan Negeri Indramayu (PN) Kelas 1B bersama Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) gelar penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) tentang keterbukaan Informasi Publik Acara yang dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Indramayu Indramawan, S.H., M.H beserta jajarannya dan Ketua DPC PJI Eka Mardiana juga 12 anggota dari berbagai media, bertempat diruang Sidang Prof. Dr. Kusumah Atmadja, Senin (14/6/2021) pukul 9.30 WIB.

Ketua Pengadilan Negeri Indramayu Indrawan, S.H.,M.H menyambut baik terhadap penandatanganan MoU antara DPC PJI dengan PN Indramayu Kelas 1 B, esensi pesannya tidak lain bahwa kedepan keberadaan pers itu betul-betul independen, produktif dan mengedukasi. Artinya kita ingin melihat bagimana pers betul-betul independen.

Dikesempatan ini Indrawan juga mengaharapkan rencana aksi yang bisa dikerjasamakan antara PN Indramayu dengan PJI atau dengan awak media.

“Saya harapkan betul–betul yang mewakili setiap OPD, terutama di lingkup Pemprov maupun Kabupaten/Kota, bersungguh–sungguhlah mengikuti kegiatan seperti ini dalam rangka membuka wawasan meningkatkan kompetensi kita,” jelas Indrawan.

Pada kesempatan ini, Ketua DPC PJI Eka Mardiana menjelaskan pihaknya khusus bertemu dengan Ketua Pengadilan Negeri Indramayu untuk menandatangani nota kesepahaman antara DPC PJI dengan Pengadilan Negeri Indramayu Kelas 1B untuk Kerjasama Keterbukaan Informasi Publik, serta mendorong profesionalitas jurnalis media di Kabupaten Indramayu.

“Saya kira peran media penting di negeri ini untuk mendorong supaya kemajuan dan kesejahteraan masyarakat itu bisa dicapai,” jelas Eka.

Media sendiri tambah Eka, punya peran sebagai “Sosial Control” jalankan hal tersebut tapi jangan membuat isu, jangan menggiring isu karena itu bukan pers, terangnya.

“Kami berharap dengan adanya nanti MoU yang ditandatangani, saya kira media bisa membantu Pengadilan Negeri Indramayu dan kami semua bisa mendorong untuk menjadikan Pengadilan Indramayu sebagai sarana keterbukaan Informasi Publik,” harap Eka.

Masyarakat pers khususnya, Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) akan mendorong kinerja Ketua Pengadilan kedepan melalui kerja sama ini. Ia pun secara khusus mengingatkan kepada rekan–rekan wartawan untuk keterbukaan Publik dengan Pengadilan Negeri Indramayu.

Supaya pembangunan dan tugas–tugas kepala pengadilan untuk memajukan daerahnya jangan sampai terganggu oleh berbagai politik khusunya isu politik yang ada di Kabupaten Indramayu, ungkapnya.

“Ini merupakan suatu kehormatan bagi kami, karena dipercaya oleh Pengadilan Negeri Indramayu untuk bekerja sama dalam keterbukaan informasi publik,”

“Saya ucapkan terima kasih banyak kepada ketua Pengadilan Negeri Indramayu, beserta seluruh jajarannya, dan apresiasi kepada pengurus dan anggota PJI yang selalu menjaga kekompakan,” ungkap Ketua DPC PJI Indramayu. (Andry)

Komentar

News Feed