Min.co.id – Indramayu – Polsek Sindang Polres Indramayu pada pukul 08.30 wib s/d selesai, telah dilaksanakan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan covid-19 dan himbauan di tempat-tempat keramaian yang berpotensi terjadinya kerumunan massa dan pelanggaran protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Sindang. Sabtu (12/6/2021).
Adapun petugas yang terlibat adalah Aiptu Ade kiki dan Bripka Herru.
Sedangkan lokasi kegiatan bertempat di Desa panyindangan Kec. Sindang Kab. Indramayu.
Upaya dan tujuan petugas dalam giat tersebut adalah untuk pendisiplinan protokol kesehatan dan himbauan kepada kepada masyarakat pengunjung atau kerumunan massa untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Sindang Kab. Indramayu.
“Demikian dilaporkan, situasi dalam keadaan aman dan kondusif,” ungkap Iptu Saefullah melalui Aiptu Ade Kiki.(Hs)










Komentar