Min.co.id – Indramayu – Polsek Sindang Polres Indramayu pada pukul 22.30 WIB s/d selesai, telah dilakukan kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker dan pendisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Sindang. Rabu (9/6/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Sindang IPTU SAEFULLAH, S.H., M.AP, dengan didampingi Bripka Sujono dan Brigadir Alen G.
Adapun lokasi kegiatan bertempat di GOR SINGALODRA Kec. Sindang Kab. Indramayu.
Dalam kegiatan, Kapolsek bersama anggotanya melaksanakan razia terhadap masyarakat yang tidak memakai masker, memberikan sanksi teguran lisan kepada masyarakat yang tidak memakai masker, membagikan dan memakaikan masker secara benar kepada masyarakat.
Selama kegiatan, Kapolsek memberikan sanksi teguran lisan kepada masyarakat yang tidak memakai masker sebanyak 3 orang dan memberikan dan memakaikan masker kepada masyarakat pelanggar sebanyak 20 Pcs.
“Selama kegiatan berlangsung, Situasi aman dan kondusif,” ungkap Iptu Saefullah. (Hs)










Komentar