Min.co.id – Indramayu – Polsek Lohbener Polres Indramayu pada pukul 10.30 Wib s/d selesai, telah dilakukan Giat Pembagian Masker di pasar dan tempat keramaian di wilayah hukum Polsek Lohbener, dalam rangka KRYD Pendisipilan sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19 di Wilayah hukum Polsek Lohbener. Kamis (10/6/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Lohbener Kompol H. Nurani, S.M dan Panit Binmas Ipda H. Warya Suryan, S.H, dengan didampingi anggota Polri 5 personil, TNI 5 personil dan dari Satpol PP 3 personil.
Adapun lokasi kegiatan bertempat di Pasar Bangkir Desa Rambatan Kulon, Kec. Lohbener.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Kapolsek bersama petugas gabungan melakukan razia masker terhadap pengunjung pasar, memberikan sanksi teguran lisan kepada pelanggar, mencatat identitas pelanggar, dan pelanggar tersebut diberi masker untuk dipakai, dan berjanji tidak akan mengulangi kembali.
Selama kegiatan berjalan, Kapolsek bersama petugas gabungan berhasil menindak pelanggar tidak pakai masker sebanyak 16 Orang dan memberikan masker kepada pengunjung pasar sebanyak 100 pcs Masker.
“Selama kegiatan berlangsung, Situasi aman dan kondusif,” ungkap Kompol H. Nurani S.M.(Hs)










Komentar