Min.co.id – Indramayu – Polsek Losarang Polres Indramayu sekira pukul 09.00 WIB s/d selesai, telah dilaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Pendisiplinan Protokol Kesehatan dalam rangka Penanganan Covid-19 di tempat perbelanjaan Pasar Tradisional Ds Krimun di Wilayah Kecamatan Losarang. Kamis (10/6/2021).
Sedangkan lokasi kegiatan bertempat di pasar tradisional Desa Krimun Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu.
Adapun anggota polsek Losarang dan petugas Puskesmas Losarang yang menjalankan giat tersebut yaitu, Aiptu H. Herman, Bripka Firman, Bripka Didin, Bripka Indrayana dan Ratna wati serta Irma Susilayanti (petugas Puskesmas Losarang).
Dalam pelaksanaan kegiatan, Petugas menghimbau masyarakat di tempat keramaian lainnya agar tetap menjalankan protokol kesehatan dengan cara 5M (Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga Jarak, Menghindari kerumunan serta Membatasi mobilitas).
Kemudian melakukan teguran dan peringatan terhadap penjual dan pengunjung Pasar Tradisional yang tidak memakai masker.
Kegiatan tersebut dalam rangka Pendisiplinan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu.
“Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif,” ungkap Kompol H. Mashudi, S.H., M.H. melalui Aiptu H. Herman. (Hs)










Komentar