Min.co.id – Indramayu – Polsek Sindang Polres Indramayu pada pukul 22.00 Wib s/d selesai, telah dilakukan giat Operasi Yustisi penggunaan masker dan pendisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Sindang. Senin (32/5/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Sindang Iptu Saefullah , S.H., M.AP, bersama Aiptu Syaripudin dan Brigadir Alen G.
Adapun tempat dan lokasi kegiatan di Desa Terusan Kec. Sindang Kab. Indramayu.
Dalam kegiatan, Kapolsek bersama anggota melaksanakan razia terhadap masyarakat yang tidak memakai masker, memberikan sanksi teguran lisan kepada masyarakat yang tidak memakai masker dan membagikan dan memakaikan masker secara benar kepada masyarakat.
Di samping itu, Ia memberikan sanksi teguran lisan kepada masyarakat yang tidak memakai masker sebanyak 2 orang dan memberikan dan memakaikan masker kepada masyarakat pelanggar sebanyak 20 Pcs.
“Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan kondusif,” ungkap Iptu Saefullah melalui Aiptu Syaripudin. (Hs)










Komentar