Min.co.id – Indramayu – Polsek Sindang Polres Indramayu pada pukul 17.00 Wib s/d selesai di wilayah hukum Polsek Sindang telah dilaksanakan KRYD dengan Sasaran Curat, Curas, Curanmor, Lahgun Senpi, Sajam, Handak/Petasan, Premanisme, Prostitusi, Narkotika, Miras, Street Crime Terorisme, Pelanggaran Lalu Lintas dan Kejahatan Lainnya yang Meresahkan Masyarakat. Sabtu (29/5/2021).
Sedangkan sasaran giat Razia / KRYD yaitu Orang yang dicurigai/pelaku kejahatan dan Ranmor yang tidak dilengkapi surat-surat serta
Miras dan sebagainya.
Sementara Petugas yang melaksanakan diantaranya yaitu, Aiptu Hadi dan Bripka Solehudin.
Selama kegiatan berlangsung petugas berhasil menindak dalam Ops Pekat / KRYD yaitu telah menyita 2 (dua) botol Ciu Sdr. Rusnanto 45 thn, swasta, Warga Ds.rambatan wetan sindang Kab. Indramayu.
“Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman,” ungkap Iptu Saefullah melalui Aiptu Hadi. (Hs)










Komentar