Min.co.id – Indramayu – Polsek Sindang Polres Indramayu pada pukul 14.30 Wib telah dilakukan kegiatan Pembagian masker dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Desa Dermayu Kec. Sindang. Sabtu (15/5/2021).
Petugas pelaksana dalam giat tersebut yaitu, Aiptu Hadi Mulyawan (Babhinkamtibmas), Serda Saeprudin (Babinsa), Yoyo S (Pjs. Kuwu dermayu), Bidan Titin (Pkm Babadan), Abil Suhara (Karang Taruna), Murad (ket Rw). Dewi Suheman (kader Posyandu), Maman s (pamong desa).
Selama pelaksanaan kegiatan petugas melakukan pembagian masker kepada masyarakat Desa Dermayu sebanyak 20 masker dan sekaligus melaksanakan Himbauan terhadap Warga Desa Dermayu Kec. Sindang Agar Selalu menaati Prokes Dengan Menerapkan 5 M dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro guna pencegahan dan penyebaran (Covid-19).
Selanjutnya melaksanakan koordinasi dengan Satgas Covid-19 tingkat Rt dan Rw untuk mengantisipasi penyebaran covid 19 di Desa dengan cara meminimalisir dan menerapkan protokol kesehatan.
“Sampai dengan Laporan Ini dibuat situasi wilayah Hukum Polsek Sindang masih dalam keadaan aman dan terkendali,” ungkap Iptu Saefullah melalui Aiptu Hadi M. (Hs)










Komentar