Min.co id – Indramayu – Polsek Sindang Jajaran Polres Indramayu pada Pukul : 09.20 Wib telah melaksanakan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 dan himbauan di tempat-tempat keramaian yang berpotensi terjadinya kerumunan massa dan pelanggaran protokol kesehatan.
Petugas yang terlibat kegiatan Aiptu E Asrimin dan Brigadir Aryono berlokasi
Jalan MT haryono Desa Sindang Kec. Sindang Kab. Indramayu.
“Bentuk Kegiatan personil dengan
Pendisiplinan protokol kesehatan dan himbauan kepada kepada masyarakat pengunjung atau kerumunan massa untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kec. Sindang Kab. Indramayu,” ujar Kapolsek Sindang. (Hs)










Komentar