Min.co.id – Indramayu – Polsek Sindang Jajaran Polres Indramayu pada pukul 09.20 Wib s/d selesai, telah dilakukan kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker dan pendisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Sindang. Selasa (4/5/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Sindang Iptu Saefullah, S.H., M.AP. didampingi dua anggotanya yaitu Aiptu Ade Kiki dan Aiptu E. Asrimin.
Adapun tempat pelaksanaan di jln MT Haryono Desa Sindang Kec. Sindang Kab. Indramayu.
Dalam pelaksanakan Kapolsek bersama anggotanya melakukan razia terhadap masyarakat yang tidak memakai masker, memberikan sanksi teguran lisan kepada masyarakat yang tidak memakai masker dan sekaligus membagikan dan memakaikan masker secara benar kepada masyarakat.
Selama giat dilakukan petugas memberikan sanksi teguran lisan kepada masyarakat yang tidak memakai masker sebanyak 2 orang dan memberikan dan memakaikan masker kepada masyarakat pelanggar sebanyak 20 Pcs.
“Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif,” ujar Iptu Saefullah.(Hs)










Komentar