Min.co.id – Indramayu – Sekira pukul 10.00 WIB s/d selesai, Polsek Sindang Polres Indramayu Polda Jabar telah melakukan kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker dan pendisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Sindang. Jum’at (30/4/2021).
Kegiatan Ops Yustisi tersebut dipimpin oleh Kapolsek Sindang Iptu Saefullah, S.H., M.AP, bersama dengan dua personel anggotanya yaitu, Aiptu Syaripudin dan Bripka Sujono.
Adapun tempat pelaksanaan giat tersebut di Terminal Sindang Desa Terusan Kec. Sindang Kab. Indramayu.
Dalam pelaksanaaan Kapolsek bersama anggotanta melaksanakan razia terhadap masyarakat yang tidak memakai masker, memberikan sanksi teguran lisan kepada masyarakat yang tidak memakai masker dan membagikan dan memakaikan masker secara benar kepada masyarakat.
Selama giat perugas berhasil memberikan sanksi teguran lisan kepada masyarakat yang tidak memakai masker sebanyak 2 orang dan sekaligus memberikan dan memakaikan masker kepada masyarakat pelanggar sebanyak 20 Pcs.
“Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif,” ujar Iptu Saefullah melalui Aiptu Syaripudin.(Hs)










Komentar