Min.co.id – Indramayu – Polsek Sindang Polres Indramayu pada pukul 10.00 WIB s/d selesai telah dilakukan kegiatan Operasi Yustisi penggunaan masker dan pendisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Sindang. Kamis (22/4/2021).
Kegiatan tersebut yang dipimpin oleh Kapolsek Sindang Iptu Saefullah S.H., M.AP., dengan didampingi anggotanya yaitu Aiptu Ade Kiki. Aiptu E. Asrimin.
Selama kegiatan Kapolsek dan anggotanya melaksanakan razia terhadap masyarakat yang tidak memakai masker, memberikan sanksi teguran lisan kepada masyarakat yang tidak memakai masker dan sekaligus membagikan dan memakaikan masker secara benar kepada masyarakat.
Sementara itu petugas berhasil memberikan sanksi teguran lisan kepada masyarakat yang tidak memakai masker sebanyak 2 orang, memberikan dan memakaikan masker kepada masyarakat pelanggar sebanyak 20 pcs.
“Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif,” ungkap Iptu Saefullah. (Hs)










Komentar