Min.co.id – Subang – Jajaran Polsek Pusakanagara Polres Subang Melaksanakan Kegiatan PPKM Berbasis Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro) dan Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No 6 Tahun 2020 Di Wilayah Hukum Polsek Pusakanagara Polres Subang, Jum’at (16/04/2021).
Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Pusakanagara Polres Subang Kompol Hidayat dan diikuti oleh Kanit Intelkam Polsek Pusakanagara Iptu R.A Gani (Pawas) dan Anggota Polsek Pusakanagara.
Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto melalui Kapolsek Pusakanagara Kompol Hidayat menyampaikan bahwa, “Kegiatan dengan sasaran Penegakan Hukum (Gakkum) dengan Humanis terutama kepada Masyarakat/pelanggar yang tidak menggunakan Masker/mematuhi protokol kesehatan serta diberikan Masker apabila tidak menggunakan Masker,” ujarnya.
“Diharapkan seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa Menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat,” ungkap Kapolsek.
Selain itu, Kapolsek berharap bahwa dengan kegiatan tersebut terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran Covid-19. (Red)










Komentar