Min.co.id-Kotim- Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, laksanakan Giat Posko PPKM Kelurahan Baamang Barat berupa pemasangan spanduk untuk RT yang termasuk Zona Kuning si jalan Tidar Raya kelurahan Baamang barat Kecamatan Baamang Kabupaten Kotawaringin Timur provinsi Kalimantan Tengah.
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin,S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H., M.M. menerangkan bahwa Pelaksana kegiatan tersebut adalah Kapolsek Baamang beserta Anggota Polsek Baamang, Bhabinkamtibmas Kel.Baamang Barat AIPDA Irwan Rochman Asprian, Anggota Posko PPKM Kelurahan Baamang Barat dan Ketua RT. 009 Baamang Barat, adapun Tempat Pelaksanaan jalan Tidar Raya 1 RT. 009 RW. 003 dan jalan Tidar Raya 1 Gg. Manggis RT. 009 RW. 003 Baamang Barat.
Dalam Kesempatan tersebut Kapolsek Baamang beserta Bhabinkamtibmas dan anggota PPKM Kel. Baamang Barat Menyampaikan imbauan antara lain Menghimbau kepada masyarakat Agar dalam kegiatan sehari-hari selalu memperhatikan Protokol Kesehatan 3M dalam hal pencegahan Covid 19, Menyampaikan himbauan kepada Ketua RT. 009 untuk selalu mengingatkan warga nya yg melaksanakan isolasi mandiri agar tidak melakukan aktifitas diluar rumah selama melaksanakan isolasi mandiri.
“Harap seluruh warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan bila melakukan segala madam bentuk aktifitas di Luar rumah, untuk menghindari penularan virus COVID 19” imbau Kapolsek. (Sri4-Bmg)










Komentar