Tiga pilar Lelea Ops Yustisi Dalam Rangka Pemberlakuan PPKM Skala Mikro

Min.co.id – Indramayu – Tiga Pilar Lelea kembali melaksanakan Operasi Yustiisi, dan Pendisipilan Masyarakat terhadap kepatuhan pelaksanaan Protokol Kesehatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Hukum Polsek Lelea, yang dilaksanakan di pasar lelea Kecamatan Lelea Kabupaten Indramayu. (20/2/2021)

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Lelea AKP Agus Priyantno dengang jumlah kuat personel Polsek Lelea 5 Anggota, Personel Koramil 2 Anggota dan Pol PP 2 Anggota.

“Kami akan terus Melakukan razia masker dan membagikan masker kepada masyarakat guna memutus mata rantai penyembaran covid-19,”ujar Kapolsek Lelea AKP Agus Priyatno

Selain Melakukan Razia Masker, Pihaknya juga sekaligus menertibkan kepada para pedagang dan pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan pemerintah sebagaimana yang dimaksud Surat Keputusan Satgas Covid -19 Kabupaten Indramayu, Nomor : 018 / ST. Covid 19 – IM / I / 2021, tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM,”katanya

“Petugas gabungan juga berhasil menjaring puluhan pelanggar dan memberikan sanksi teguran lisan, tertulis, sanksi sosial kepada pelanggar dan pencatatan identitas, serta membagikan 20 Pcs masker untuk digunakan,”tutupnya. (Hs)

Komentar

News Feed