Min.co.id – Garut – Kapolsek BL Limbangan Kompol Uus susilo SE bersama Camat Drs Heri Hermawan Danramil Limbangan Kapten Inf H Saripin dengan Anggota Polsek dan anggota TNI dan dinas instansi serta Tokoh Mayarakat dan MUI Kec Limbangan melakukan Ops Justisi di wilayah hukum Polsek BL Limbangan polres Garut, Kamis, 18/02/2021.
Pada kegiatan tersebut Jajaran Polsek Limbangan mengutamakan pendisiplinan peneguran/sangsi tertulis dan himbauan kepada masyarakat sekaligus “pembagian Masker gratis kepada masyarakat”.
Serta melakukan himbauan agar mematuhi protokol kesehatan adaptasi kebiasaan baru di tempat2 keramaian di desa2 se Kec. Bl Limbangan dan Kec Slaawi, Kamis ,18 februari 2021, pukul 08.40 Wib s/d selesai.
Kegiatan ops Yustisi secara Stasioner di pasar Limbangan dan Jln Raya Slaawi juga dilakukan Mobail di Terminal limbangan, Pom Bensin Jln Raya Kec BL limbangan dan Kec Slaawi.
Adapun personil gabungan yang melaksanakan ops terdiri dari Polri 9 Personil, TNI 7 Pers, Sat Pol pp 3 Personil, Dishub 4 Personil, Dinkes 4 Personil, Tokoh masyarakat 3 Orang, pesantren 3 Orang.
Hasil Ops berupa teguran kepada 23 orang, Sangsi fishik 7 orang, membagikan masker : 300 pcs.
Kepada media Kapolsek Limbangan Uus menyampaikan Kegiatan Ops Justisi kali ini sesuai Inpres no 6 Thn 2020 peneguran, Sanksi pishik, himbauan serta pembagian Masker dan himbauan protokol kesehatan kepada Masyarakat di ruang publik tempat berkumpul nya Masyarakat di Kec.bl Limbangan tempat2 keramaian agar tetap mematuhi 5 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan tidak bepergian, pungkas kapolsek.(red)










Komentar