Min.co.id-Indramayu -Satlantas Polres Indramayu Jajaran Polda Jabar bersama Satuan Gugus Tugas Covid-19 melaksanakan giat Ops Yustisi dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan Pembagian masker di perkantoran Wiilayah Hukum Polres Indramayu, Senin (18/01/2021)
Kasat Lantas Polres Indramayu AKP Bambang Sumitro, SH mengutarakan guna mencegah , memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 dan mendisplinkan kepatuhan Hukum Protokol Kesehatan Inpres No. 20 tahun 2020 dan Surat Edaran Bupati
017/ ST. Covid 19 IM/1/2021 telah dilaksanakan Ops Yustisi di wilayah perkantoran Pemda, Kejaksaan Negeri, Kantor Pengadilan , Kantor DPRD Kab . Indramayu, Kantor Bank, Kantor Pos dan Kantor Pengadaian Kab. Indramayu.
“Kegiatan tsb dilaksanakan dengan sasaran masyarakat yang tidak memakai masker , pengukuran suhu, membatasi jumlah orang akan berkunjung kekantor, mencuci tangan dengan handsantazer dan memberikan sangsi Teguran lisan bagi yang tidak mematuhi Prokes.
“Pada kesempatan tersebut juga Satgas Gugus Tugas Covid-19 telah membagikan1000 Pcs Masker, pungkas AkP Sumitro.(hs)