Kapolsek Lohbener Pimpin Giat Operasi Yustisi Kepatuhan Hukum

Min.co.id-Indramayu-Polsek Lohbener Bersama TNI gelar kegiatan Operasi Yustisi Kepatuhan hukum Protokol Kesehatan dalam beraktifitas bagi pengunjung/pembeli di area Pasar Bangkir Desa Rambatan kulon Kec. Lohbener Kab. Indramayu, Minggu (17/01/202).

Kapolsek Lohbener Kompol H.Nurani, S.M mengutarakan kegiatan dilakukan sesuai dengan surat edaran Plt. Bupati Indramayu Nomor : 017/ST.Covid 19-IM/I/2021 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Penanganan Covid-19 di Kab. Indramayu terhitung mulai tanggal 11 Januari 2021 sampai dengan 25 Januari 2021, ujarnya.

“Operasi Yustisi dalam rangka PSBM dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan maksud agar masyarakat selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) serta mematuhi Protokol Kesehatan dan 3M, yaitu Menggunakan Masker, Mencuci/Membersihkan Tangan, dan Menjaga Jarak/Tidak Berkerumun, hal tersebut untuk pengendalian dan pencegahan penularan covid-19 di Kabupaten Indramayu, khususnya diwilayah Kecamatan Lohbener.” ucapanya.

Kompol H. Nurani menjelaskan, dalam giat tersebut Personel Polsek Lohbener membubarkan menertibkan pengunjung, pembeli di area pasar dan Swalayan Toko ABC untuk selalu menjaga jarak dan selalu menggunakan masker saat mengunjungi toko tersebut.

” Menghimbau kepada penjaga toko/ pemilik toko dan pengunjung untuk menerapkan dan mematuhi Prokes dengan 3M, pungkasnya.(hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *