Min.co.id-Subang – Kegiatan Patroli Gabungan Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Operasi “Aman Nusa II – Penanganan Covid-19 Tahun 2021” di Wilayah Kab. Subang.
Atas arahan dan petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto kegiatan dilaksanakan mulai tingkat Polres dan Polsek Jajaran dengan memberikan himbauan terkait Protokol Kesehatan kepada Masyarakat untuk mencegah Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Hukum Polres Subang, Minggu (17/01/2021)
Pelaksana yang terlibat yaitu Kabag Ops Polres Subang, Kapolsek Jajaran Polres Subang, Personel Polres Subang, Personel Kodim 0605 Subang, Personel BPBD Kab. Subang, Personel Dishub Kab. Subang, Personel Satpol PP Subang dan Personel Dinkes Subang. Jumlah personel yang melaksanakan kegiatan sebanyak ± 45 Orang
Adapun Rute Patroli yang dilalui diantaranya Start Alun Alun Subang Jl. RA Wangsa Gofharana – Wisma Karya – Jl. Jend. A. Yani – Jl Letjen Suprapto (Pasar Pujasera) – Jl. MT Haryono – Jl. Ki Hajar Dewantara – Jl. Arief Rahman Hakim – Jl. KS. Tubun – Jl. Darmodiharjo – Jl. Otto Iskandardinata – Jl. Cilameri- Jl. Kapten Hanafiyah – Jl. Sukamulya Cibogo – Jl. Kapten Hanafiyah – Jl. Otto Iskandardinata – Jl. RA Wangsa Gofharana.
Kabag Ops Polres Subang Memberikan himbauan kepada masyakat Kab. Subang yang berisi Pembatasan tempat kerja maksimal 75%; Pusat perbelanjaan super/mini market jam buka maksimal jam 19.00; Kegiatan Tempat ibadah tetap dilaksanakan dengan melaksanakan protokol kesehatan dengan pembatasan kapasitas; Kegiatan Belajar mengajar dilakukan dengan Darling atau On line; Kegiatan restoran,cafe makan dan minum di tempat, maksimal pengunjung 25% dengan tetap mentaati protokol kesehatan; Kegiatan Fasilitas umum, Kegiatan sosial budaya di berhentikan sementara; Kegiatan kontruksi bangun tetap di laksanakan dengan mentaati protokol kesehatan; Moda transportasi di atur kapasitas dan operasinal nya; Sektor kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi dgn pengaturan jam operasional serta ttap mntaati protokol kesehatan; Tetap memakai masker, dilarang berkerumunan dan slalu mencuci tangan dengan Sabun atau handsanitiser; dan Pembagian masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.
Hasil yang dicapai dalam kegiatan tersebut, Patroli Gabungan Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Operasi “Aman Nusa II – Penanganan Covid-19 Tahun 2021” di Wilayah Kab. Subang berjalan dengan aman dan kondusif, pungkasnya.(red)