Min.co.id-Indramayu-Kegiatan Pelantikan dan serah terima jabatan baru kuwu/kepala desa se Kecamatan Losarang sebanyak 6 (enam) kuwu/kepala Desa yang habis masa jabatannya dan di ganti Kuwu Pj yang baru.
Sesuai surat keputusan Bupati Indramayu, Nomor :141.1/Kep.9-DPMD/2021 tentang Pemberhentian Kuwu/kepala desa dan nomor : 141.1/Kep.10-DPMD/2021 tentang Pengangkatan Pejabat Kuwu/Kepala Desa.
Pelantikan dan pengangkatan Penjabat Kuwu dan pengambilan sumpah jabatan di pimpin langsung oleh camat Losarang Drs Suratno Sukarja dan bertempat di Aula Kecamatan Losarang, Pelantikan Serta Sumpah Jabatan Kuwu/Kepala Desa, di hadiri Forkopincam Losarang, Kuwu/Kades Se Kecamatan Losarang, Calon Penjabat Kuwu ,Ketua PKK Desa dan Ketua BPD se-Kecamatan Sindang. Jumat, (15/01/2021)
Dalam Sambutnya Camat Losarang Drs. Suratno Sukarja, “Selama ini kita berinteraksi dan menjalin komunikasi kurang lebih 5 tahun, jika selama kita berinteraksi dan berkomunikasi ada kesalahan dari kami, Kami mohon maaf dan meskipun sudah tidak lagi menjabat tapi kami harap silaturahmi ini harus tetap dijaga, untuk kuwu/Kepala Desa (Kades) yang mejabat diharap bisa melaksanakan jabatan dan amanahnya dengan baik serta memaksimalkan kinerjanya dalam pelayanan masyarakat.
Salah satu tugas dari kuwu pj ini adalah menghantarkan tugas pemerintahan sampai terpilihnya kuwu definif.” Terangnya.
Dari Ke enam Kuwu/Kepala Desa di Kecamatan Losarang yang sudah habis masa jabatannya Tersebut diantaranya yaitu Kuwu Bukhori Desa Pangkalan, di isi sementara oleh Abdul Aziz (Pj), Kuwu Kartomo Desa Puntang, di isi sementara oleh Jaeni (Pj), Kuwu Rusyanto Desa Cemara Kulon, diisi sementara oleh Nurmusa S. IP, Kuwu Nedy prasetyo Desa Jangga, diisi sementara oleh Jamudin SE, Kuwu Ratnadi Desa Ranjeng, diisi sementara oleh Edi Sunarto S. IP, Kuwu Carudin Desa Muntur, diisi sementara oleh Kandi SH.
Pelantikan dan sumpah jabatan serta pengangkatan Penjabat Kuwu/Kepala Desa yang sudah dilantik, diharapkan bisa menjalankan amanah sehingga mampu membantu menjalankan putaran roda pemerintahan selama belum ada Kuwu/Kades definitif.(ikhwan)