Polsek Pusakanagara Melaksanakan Kegiatan PPKM dan Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan

Min.co.id-Subang – Polres Subang Polda Jabar melaksanakan Kegiatan PPKM (Penerapan pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No 6 Th 2020 Di Wilayah Hukum Polsek Pusakanagara Polres Subang, Kamis Dini Hari (14/01/2021)

Personel yang terlibat diantaranya Kapolsek Pusakanagara Kompol Hidayat, Panit Binmas Polsek Pusakanagara Aipda H.UDIN.S, Anggota Polsek Pusakanagara dan Anggota Koramil 0511 Pusakanagara

Kapolres Subang, AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH., melalui Kapolsek Pusakanagara Kompol Hidayat menyampaikan bahwa sasaran melaksanakan Penegakan Hukum (Gakkum) dengan Humanis terutama kepada Masyarakat / pelanggar yg tidak menggunakan Masker / mematuhi protokol kesehatan dengan sanksi sosial serta diberikan Masker apabila tidak menggunakan Masker.

Kapolsek berharap seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa Menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat, ucapnya.

Selain itu, terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19, pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *