Min.co.id-Kotim– Rapat Pembentukan satuan penanganan covid 19 tingkat Kecamatan, Kelurahan, Desa, RT dan RW di Kec Pulau Hanaut di aula kantor Kecamatan Pulau Hanaut Kabupaten Kotawaringin timur Provinsi Kalimantan tengah. Selasa (12/1/2021) pukul. 08.30 WIB.
Waka Kapolsek Pulau Hanaut Ipda Suwaryo menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut dihadiri Camat Pulau Hanaut, Kepala Pukesmas, Babinsa, Kepala KUA, kepala desa Sekecamatan Pulau Hanaut.
Pada kesempatan tersebut Waka Polsek mengajak untuk sama – sama menjaga Kondusifitas keamanan di wilayah Kecamatan Pulau Hanaut dan saling baumembau mengingatkan kepada waraga masyarakat untuk terap memperhatikan protokol kesehatan “Menggunakan Masker, Rajin Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan.”
“Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut yaitu pembentukan Satgas covid di Kecamatan Pulau Hanaut dalam usaha memutus rantai penyebaran Virus Corona/ Covid -19 dan untuk memantau perkembangan ataupun peningkatan Virus Corona/Covid -19 yang ada di wlayak Kecamatan Pulau Hanaut.”jelasnya”.
Bintek Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Suara serta Pengunaan Aplikasi Sirekap agar petugas memahami tahapan-tahapan di TPS serta memahami cara menggunakan aplikasi sirekap agar tidak terjadi kesalahan.(red)