Sinergitas Tiga Pilar Forkopimcam Losarang gelar Operasi Yustisi dalam rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Min.co.id-Indramayu – Pelaksanaan giat Operasi Yustisi yang dilakukan Kapolsek Losrang bersama tiga pilar Forkopincam Losarang dalam pendisiplinan Prokes guna mencegah penyebaran Covid-19.

Kapolsek Losarang Kompol H. Mashudi SH. MH yang memimpin langsung giat operasi bersama tiga pilar Kecamatan dilakukan di lokasi warem-warem (warung remang) Desa Muntur dan Santing.

Petugas gabungan dalam giat operasi yustisi dari unsur tiga pilar Forkopincam yakni Camat Losarang yang diwakili Suhendra, Danramil Losarang diwakili Pelda Karsidi, Kanit Binmas Iptu Karnoto, Kanit Reskrim Ipda Sutarko SH, Kanit iIntelkam Aiptu Fahruroji SH, Anggota Polsek Losarang 8 Personil, Anggota Koramil 3 Personil. Satpol PP 3 personil.

Giat Operasi yustisi yang digelar mulai pukul 14.00 sampai dengan 16.11 wib. Petugas gabungan tersebut menindak 20 orang pelanggar prokes., bagi pelanggar diberikan sanksi teguran lisan dan sanksi sosial berupa memungut sampah disekitar lokasi kegiatan. Selasa (12/1/2021).

Kapolsek Losarang Kompol H. Mashudi SH. MH, Menyampaikan, “Patuhi prokes dan selalu terapkan adaptasi kebiasaan baru(AKB) dengan 3M (Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir) karena sampai saat ini covid-19 masih terus mewabah disekitar kita, oleh karena itu mari kita tegakakan pendisiplinan prokes guna meminimalisir penyebaran covid-19 dan tetap jaga ketertiban dan keamanan terutama bagi yang ada di lokasi warem-warem, pungkasnya. (Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *