Giat Ops. Yustisi gabungan di Wilayah Hukum Polsek Kandanghaur

Min.co.id-Indramayu-Pelaksanaan Giat Operasi Yustisi gabungan dalam rangka Pendisiplinan Masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan di Wilayah Hukum Polsek Kandanghaur  di Pimpin langsung oleh  Kapolsek Kandanghaur Kompol H. Wawan Suhendar SH, bersama 3 pilar kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu. Selasa (12/1/2021).

Pelaksanaan giat yustisi di Jalan Raya karangsinom dan Pertokoan Karangsinom Desa Karang Anyar kecamatan Kandanghaur Kabupaten Indramayu, Petugas gabunngan Ops yustisi terdiri dari, Polri 15 personil, TNI 5 personil, Satpol PP 3 personil dan petugas Puskesmas Kandanghaur 5 pesonil.

Dalam giat ops yustisi, petugas gabungan melakukan razia masker terhadao pengguna jalan, dan jika pengguna jalan tidak memakai masker maka diberikan sanksi teguran secara lisan kepada pelanggar dan mencatat setiap identitas pelanggar.

Petugas gabungan bertindak humanis namun tegas dalam penegakan disiplin prokes, dan bagi pelanggar diberi masker untuk dipakai dan berjanji untuk tidak mengulangi kembali.

Selama giat ops yustisi, petugas gabungan menjaring 100 orang warga masyarakat kecamatan Kandanghaur dan petugas gabungan memberikan masker sebanyak 100 masker kepada masyarakat yang terjaring ops yustisi.

Pesan yang disampaikan Kapolsek Kandanghaur Kompol H. Wawan Suhendar SH, “Dalam Adapatasi Kebiasaan baru (AKB), Mari kita tingkatkan kesdaran akan pentingnya kesehatan, patuhi prokes tentunya dengan 3 M (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir), paparnya.

Selama kegiatan berlangsung Situasi Aman dan Kondusif.(ikwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *