Polsek Pamanukan Lakukan Operasi Yustisi Prokes Covid – 19

Min.co.id-Subang-Polsek Pamanukan Kabupaten Subang telah melaksanakan kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan sesuia intruksi Presiden Nomor 06 Tahun 2020 ,tentang peningkatan dan penegakan disiplin hukum Prokes Covid – 19 serta dalam situasi Adaptasi Kebiasan Baru (AKB) di wilayah hukum Polsek Pamanuka atas arahah Kapolre Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto SH kepada Kpolsek Pamanukan Kompol Dadang Cahyadiawan SH.

Kegiatan itu berlangsung pada Senin , (11/1/2021) bertempat depan Mako Polsek Pamanukan Jalan E Tirtapraja No 47 Pamanukan Subang Jabar.

Kegiatan operasi yustisi tersebut berjalan kondusif dengan melibatkan jajaran Polsek dengan dilaksanakan secara Stasioner memeberika tindakan berupa himbauan edukasi pembagian masker gratis kepada masyarakat tentunya yang tidak menggunakan masker. Selain itu himbaun untuk tetap disipli menggunakan masker 4 M tetap harus dilaksanakan.

Adapun beberapa sangsi seperti teguran yang tidak mematuhi penggunaan masker tetap dilakukan , selama kegiatan tersebut dalam keadaan aman , aman dan kondusif.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *