AKIBAT KURANG HATI-HATI BERAKIBAT LAKA LANTAS DI KECAMATAN TELAGA ANTANG

Min.co.id-Kotim-Polsek Antang Kalang Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, melakukan Pengamanan Tempat Kejadian Perkara (TKP) laka lantas di Jalan Andjar Soegianto Km. 15 Rt 003 Rw 002 Desa Luwuk Kowan, Kecamatan Telaga Antang Kab. Kotim Provinsi Kalteng.

Laka lantas tersebut terjadi pada hari Rabu (06/01/2021) pukul 15.30 Wib merupakan kecelakaan atau tabrakan antara 1 (satu) unit truk Hino warna hijau KH 8456 LP dengan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra tanpa Nomor Polisi yang dikendarai bertiga, yang megakibatkan Korban atas nama JW (15 Tahun) Meninggal Dunia akibat luka yang cukup parah.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, SIK, M.Si melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Sapril Nyampai, SE. menjelaskan kejadian tersebut berawal saat itu Saksi DF (18 tahun) yang membonceng korban JW (15 tahun) dan Saksi ANS(15 Tahun) naik sepeda motor bertiga berangkat dari rumah Korban JUWITA untuk mengantar undangan pernikahan ke rumah Saksi DUYI LESTARI (30) yang berjarak kurang lebih sekitar 200 meter. Setelah selesai mengantar undangan, kemudian Saksi DF, ANS dan JW, berencana pergi mencari sayuran ke arah utara ke Jl. Andjar Soegianto KM. 17, Saat akan menyeberang Saksi DUYI LESTARI melihat sebuah truk warna hijau bermuatan batu datang dari arah utara menuju ke arah selatan, Menurut Saksi DUYI LESTARI karena truk tersebut masih terlihat jauh maka ketiganya pun menyeberang jalan dengan naik sepeda motor tersebut.
Saat sepeda motor tersebut sudah berada di jalan aspal akan menyeberang (jalur truk) diduga sopir truk inisial SRTN (44) terkejut lalu membanting setir dari semula jalur kiri ke jalur kanan dan benturanpun tidak dapat dihindari, Akibat kejadian tersebut korban JW meninggal dunia (MD) di TKP karena diduga tergilas ban belakang sebelah kiri dalam kondisi kepala pecah, sedangkan Saksi DF dan Saksi ANS terpental dan hanya mengalami luka ringan.

Kapolsek menambahkan bahwa setelah mendapatkan informasi bahwa telah terjadi kecelakaan maka memerintahkan kepada anggota Pospol Tbg.Sangai yang terdekat ke TKP untuk melaksanakan kegiatan TPTKP “ Saya perintahkan anggota untuk segera mengamankan TKP berikut barang bukti dan pengemudi truk agar tidak terjadi amuk masa atau pengrusakan terhadap barang bukti, disamping itu agar lalulintas menjadi lancar dan tidak terganggu serta evakuasi korban” jelasnya.

Dengan adanya kejadian lakalantas tersebut diharapkan kepada warga masyarakat sebagai pengguna jalan agar selalu berhati-hati dalam berlalulintas, saling menghormati pengguna jalan lainnya dan mematuhi semua ketentuan tentang berlalulintas. untuk sementara tugas kami dari Polsek adalah melakukan TPTKP, selanjutnya menunggu unit lakalantas dari Satlantas Polres Kotim yang akan menuju TKP untuk proses penyelidikan perkara dan olah TKP pungkas Iptu Sapril (SpN_AK01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *