Min.co.id-Kotim- Bhabinkamtibmas Desa Sungai Paring Polsek Cempaga jajaran Polda Kalteng, AIPDA Budi Hartono menerima kunjungan H. Tasriyansah yang merupakan salah satu Tokoh Agama, di desa Sungai Paring, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Adapun maksud dan tujuan Tasriyansyah tersebut adalah untuk membahas kegiatan pengajian jamaah Masjid Hakkul Yaqqin dimasa Pandemi Covid-19 yang sudah lama berhenti.
Menanggapi hal tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan penekanan dan arahan agar kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak agar tidak digelar / diselenggarakan, mengingat semakin pesatnya penyebaran virus Corona seperti saat ini.
Terkait pembubaran FPI, terang Budi, aparat penegak hukum dengan tegas melarang segala bentuk aktivitas, penggunaan simbol tentang Ormas tersebut.
“Hal ini sesuai dengan Maklumat Kapolri Nomor : Mak /1/I/2021 tertanggal 1 Januari 2021, tentang kepatuhan terhadap larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI,” jelasnya.(Bud-Cpg)