Min.co.id-Kotim- Dalam rangka menciptakan Situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mencegah penularan Covid 19 wilayah hukum Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, khususnya Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya Bripka Syafwan Effendi, SH Melaksanakkan patroli rawan pagi dengan bersifat dialogis melakukan himbauan berupa pesan-pesan Kamtibmas dan Himbauan terkait Protokol Kesehatan Covid – 19 kepada para Juru Parkir di Pasar Berdikari Sampit di Jalan Iskandar wilayah Kelurahan MB. Hulu, Kecamatan MB. Ketapang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan patroli rawan pagi tersebut yang dilaksanakan sebagai upaya preemtif dan preventif guna menekan angka kriminalitas/tindak kejahatan dan merupakan salah satu program unggulan Polres Kotawaringin Timur selain patroli rawan malam sebagai salah satu bentuk upaya pemeliharaan Keamanan dan ketertiban masyarakat
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, SIK, M.Si melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Mentaya AKP Angga Yuli Hermanto, SIK menjelaskan bahwa selain kegiatan Patroli untuk menjaga Harkamtibmas, personil Polsek KPM juga melaksanakan kegiatan Sosialisasi kepada para Juru parkir untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan 3M yakni Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta Menjaga Jarak.
Selanjutnya Kapolsek menegaskan bahwa “ tugas juru parkir adalah membantu mengatur kendaraan yang keluar masuk area parkir dan menjaga keamanannya pasti sangat rentan terpapar Covid 19 sehingga Polsek KP.Mentaya jajaran Polres Kotim tidak akan pernah bosan untuk melakukan himbauan tersebut dan diharapkan dengan kegiatan ini masyarakat menjadi patuh dan disiplin menerapkan Protokol Kesehatan 3M dalam kehidupan sehari-hari guna menekan penyebaran penularan Covid 19 di Kabupaten Kotim, khususnya di Wilkum Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya”. Jelas Kapolsek.(Syaf-KPM)