Sekolompok Pemuda Kurang Lebih 250 Orang Berkumpul Di Bubarkan Oleh Polsek Juntinyuat

Min.co.id-Indramayu- Sekelompok muda mudi berjumlah kurang lebih 250 orang yang terkumpul dari beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Indramayu di bubarkan oleh Polsek Juntinyuat jajaran Polres Indramayu, Minggu (03/01/2021).

Kapolsek Juntinyuat Iptu Dedi Wahyudi melaui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto membenarkan kegiatan tersebut, bahwa pembubaran anak Motor yang sedang melaksanakan kegiatan dilakukan karena tanpa adanya surat pemberitahuan kepada Gugus Tugas penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan Juntinyuat, dan kegiatan tersebut tidak menggunakan protokol kesehatan, ujarnya.

Ia menyebutkan pembubaranan dilakukan atas perintah langsung Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang untuk segera membubarkan kerumunan massa dalam rangka menegakkan protokol kesehatan Covid-19. Kegiatan tersebut agar tidak sampai ada kluster baru Covid-19 di wilayah Kecamatan Juntinyuat umumnya Kabupaten Indramayu.

“Kalau masih ada pihak-pihak yang mengumpulkan orang, pimpinan sudah jelas memerintahkan untuk segera membubarkan,” tegasnya.

Menurutnya langkah tersebut menunjukkan komitmen institusinya dalam menegakkan protokol kesehatan.

Selain melakukan pembubaran, pada kesempatan itu pihaknya juga mengimbau agar selalu menggunakan masker serta tingkatkan 3M agar kita bisa terhidar dari penyebaran Covid-19, pungkasnya. (Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *