Polri Kerahkan 1 610 Aparat Gabungan Dalam Pengamanan Sidang Pra Peradilan HRS

Min.co.id-Jakarta-Aparat gabungan Polri pastikan 1.610 aparat dikerahkan untuk mengamankan sidang perdana praperadilan Habib Rizieq Shihab. Sidang tersebut rencananya akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin besok (4/1).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, aparat gabungan yang dikerahkan berasal dari unsur TNI, Polri, dan pemerintah daerah.

“Sebanyak 1.610 personel gabungan disiagakan untuk pengamanan sidang praperadilan besok di PN Jakarta Selatan,” kata Argo di Jakarta, Minggu (3/1).

Diterjunkannya ribuan personel gabungan itu, untuk melakukan pengamanan mulai dari lokasi sidang hingga pengaturan arus lalu lintas di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya gelombang massa pendukung Habib Rizieq Shihab.

Sekadar informasi, Habib Rizieq Shihab melalui tim kuasa hukumnya resmi mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapan tersangka penghasutan dan kerumunan massa.

Pihak yang digugat yaitu Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, dan Kepala Subditkamneg Direskrimum Polda Metro Jaya cq. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat.

Pada gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor register: 150/pid/pra/2020/PN Jaksel. Hakim tunggal yang akan memimpin jalannya persidangan yakni, Akhmad Sahyuti dengan Panitera Pengganti Agustinus Endri. (Red/KM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *