Jajaran Polsek Ciasem Terus Laksanakan Operasi Yustisi Gaktiblin Protokol Kesehatan Covid-19

MIn.co.id-Subang, – Kapolsek Ciasem Kompol Ginting Sumantri,S.H. Pimpin pelaksanaan kegiatan Oprasi Yustisi di Wilayah Hukum Polsek Ciasem Kab. Subang, Sabtu (02/01/2021)

Kegiatan Operasi Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Serentak Sesuai Inpres No.6 Th 2020 Di Wilkum Polsek Ciasem. Atas Arahan dan Petunjuk Kapolres Subang AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, SH. melalui Kapolsek Ciasem Kompol Ginting Sumantri,S.H.

Kapolsek Ciasem Kompol Ginting Sumantri,S.H. menyampaikan bahwa Pelaksanaan Ops yustisi ini dalam rangka penindakan terhadap pelanggaran protokoler Covid-19 yang di lakukan oleh masyarakat yang tidak menggunakan masker serta peraturan protokoler Covid-19, ujarnya.

“Tindakan yang dilaksanakan dalam giat Ops yustisi yaitu Memberikan teguran terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker, Membubarkan kerumunan orang yang sedang berkumpul”, ungkap Kapolsek.

Hasil yang dicapai ” Diharapkan seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa Menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat, Terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19″, tandas Kapolsek.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *