Min.co.id-Kotim- Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, laksanakan kegiatan patroli rawan siang serta sosialisasikan Maklumat Kapolri di perumahan dan pertokoan warga Kelurahan Baamang barat, Kecamatan Baamang.
Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng. Rabu (30/12/2020) pukul. 11.00 Wib.
Kapolsek Baamang menerangkan bahwa dalam rangka Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Baamang, piket Polsek laksanakan patroli rawan siang di perumahan warga dan pertokoan atau kios. Personil patroli Polsek Baamang memberikan himbauan kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan dan selalu menggunakan masker di saat keluar rumah serta melakukan sosialisasi dan pemasangan Maklumat Kapolri dengan Nomor : Mak/4/XII/2020 tentang KEPATUHAN Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru Tahun 2021.
Dalam kesempatan tersebut disosialisasikan Maklumat kapolri untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum seperti Perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, Pesta/Perayaan malam pergantian Tahun, Arak – arakan, pawai dan karnaval dan Perta penyalaan kembang api.agar tidak terjadi cluster baru penyebaran Covid-19 mengingat kecamatan Baamang masih dalam zona merah.
“Sebaiknya perayaan malam pergantian tahun baru tidak dirayakan dengan keramaian yang dapat membuat kerumunan, kita isi saja dengan doa dan kumpul bersama keluarga di rumah” himbau KaPolsek. (Sri4-Bmg)