Min.co.id-Indramayu- Menjelang Tahun Baru 2021, Bhabinkamtibmas Polsek Cantigi Brigadir Herman melaksanakan kegiatan Silaturahmi dan sosialisasi Maklumat bernomor Mak/ 4 /XII/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, yang ditandatangani per tanggal 23 Desember 2020. Masyarakat diminta tidak berkerumun.
Kegiatan tersebut dilakukan Brigadir Herman di Desa Lamaran Tarung, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, Rabu (30/12/2020).
Kapolsek Cantigi Iptu Heriyanto melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiaynto menyampaikan, bahwa kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Cantigi jajaran Polres Indramayu bertujuan untuk memutus dan mencegah rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 saat libur panjang akhir tahun.
Selain menyampiakan Maklumat Kapolri, dalam giat tersebut Brigadir Herman memberikan himbauan untuk selalu menjaga protokol kesehatan, dengan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir) guna mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19.
Ia juga menambahkan agar warga untuk selalu mematuhi anjuran dan aturan dari Pemerintah, agar senantiasa berdiam diri dirumah guna untuk memutus mata rantai penyebaran jaringan Virus Corona tersebut. Pungkas AKP Budiyanto. (Hs)