Min.co.id-Indramayu- Tingkat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mentaati prokes, Polsek Krangkeng jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama Koramil dan Satpol PP gelar Ops Yustisi rutin di Desa Kapringan, Kecamatan Kerangkeng, Kabupaten Indramayu, Selasa (29/12/2020).
Kapolsek Krangkeng AKP Eko Susilo melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto menyampaikan, meskipun operasi yustisi terus digelar namun setiap hari masih saja ditemukan masyarakat yang tidak taat prokes saat keluar rumah.
Terpantau selama melakukan giat operasi yustisi prokes Covid-19, Tiga Pilar Kecamatan Krangkeng menindak sekitar 6 warga yang tidak mematuhi protokol Covid-19. 4 (Empat) pelanggar diberikan teguran lisan dan 2 (Dua) diantaranya dikenakan teguran tertulis, katanya.
Petugas gabung melakukan operasi yustisi sekaligus melakukan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi prokes Covid-19. ungkapnya.
“Pihaknya berharap masyarakat terus meningkatkan kesadaran tentang pentingnya masker, bukan hanya untuk diri sendiri tapi juga orang-orang sekitar termasuk keluarga kita,” pungkas AKP Budiyanto. (Hs)