Polsek Anjatan Bersama Forkopimcam Giat Lakukan Ops Yustisi Prokes

Min.co.id-Indramayu-Operasi Yustisi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 terus dilakukan oleh Polsek Anjatan, Koramil Anjatan dan Pol PP Kecamatan Anjatan.

Kegiatan Operasi Yustisi dilakukan di Depan Kantor Kecamatan anjatan dan Desa Anjatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin (28/12/2020).

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Anjatan AKP Ali Anwar Yaghfirin.SE., dalam kegiatan tersebut diikuti 12petugas gabungan.

“Sasaran operasi Yustisi yakni para pengguna jalan. Baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan,” terang AKP Ali Anwar melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP Budiyanto.

Sambungnya, Ops Yustisi yang di gelar Forkopimcam Anjatan didapatkan hasil 25 orang pengguna jalan yang tidak memakai masker.

“Seluruh pelanggar diberikan teguran berikan sanksi sosial berupa bersih-bersih,” ungkapnya.

Lanjut masih katanya, kegiatan operasi yustisi protokol kesehatan ini dilaksanakan rutin setiap hari dengan tujuan mendisiplinkan masyarakat agar mereka selalu memakai masker, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona.

Dalam hal tersebut, dirinya mengajak kepada seluruh warga masyarakat agar dalam beraktivitas di luar rumah untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan, imbuhnya.

“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran COVID-19, ” pungkas AKP Budiyanto.(Hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *