Min.co.id-Indramayu-Aparat kepolisian terus mengupayakan penegakan kedispilisan prokes. Kali ini menyasar kepada pengguna jalan yaitu kendaran bus, elf dan angkutan lainnya.
Kegiatan ini dilakukan Polsek Losarang bersama forkompimcam, diantaranya turut hadir camat Losarang, satuan Polisi pamong praja, dan Danramil beserta anggotanya serta kepala unit timbangaan dan jajarannya, kegiatan tersebut di lakukan di jembatan timbang Losarang
Hal itu dilakukan dalam rangka pemeriksaan prokes pada kendaran angkutan umum dan penumpang yang melintas di jalan pantura Losarang Indramayu, guna memutus mata rantai disaat pendemi yang masih mewabah ini, Minggu (27/12/2020/)
Kapolsek kompol H. Mashudi memberikan edukasi dan sosialisasi kepada para supir dan penumpang yang melanggar prokes, dan ada beberapa penumpang yang tidak memakai masker dihimbau untuk turun dari bus dan elf untuk diberi teguran dan sanksi ringan yaitu satu orang untuk memungut 5 lembar daun mangga jatuh untuk dimasukan ke kotak sampah. Dan ada yang diberi sanksi untuk menghapal Pancasila. Dan bagi pelanggar prokes yang telah memenuhi sanksinya diberikan masker dan pandangan untuk tetap mematuhi prokes covid19 guna percepatan memutus mata rantai penyebaran.
Salah satu penumpang bus yang bernama Rosa disuruh untuk menghapal pancasila oleh Kompol H Mashudi sebagai sanksi pelanggaran, dan Ia mengingatkan kepada para penumpang bus, ” untuk pergantian tahun baru nanti, tolong patuhi prokes dan sebarkan informasi ini kepada saudara saudara dekat di kampung untuk menghindari potensi kerumunan masa ya ibu-ibu bapak-bapak” , tegasnya.
Dengan adanya kegiatan ini bertujuan paling tidak untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya prokes. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan berharap untuk masyarakat selalu mematuhi prokes covid19.(ikhwan)