Min.co.id-Jabar-Kapolsek Situraja Polres Sumedang Polda Jabar Kompol Awam M. Rizal laksanaan kegiatan Ops Yustisi penggunaan masker dan penerapan sanksi administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru (AKB) penanggulangan Covid-19 di Kec. Situraja Kab. Sumedang.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa sasaran dalam kegiatan tersebut yaitu para pengguna jalan dan warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dengan tidak menggunakan masker dan bagi warga masyarakat yang melanggar dikenakan sanksi baik teguran lisan maupun tertulis.
Hasil kegiatan tersebut terdapat 6 (enam) Orang pelanggar yang tidak menggunakan masker, kemudian pelanggar tersebut di berikan sanksi berupa Sanksi tertulis.
Penerapan sanksi Administratif terhadap pelanggaran tertib kesehatan dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dilakukan guna mengantisipasi serta mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kab. Sumedang.(red)