Min.co.id-Jakarta-Ditetapkan sebagai tersangka, Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19. KPK menyebutkan ada kutipan sebesar Rp10 ribu per paket
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai KPK juga harus berani memeriksa Ketua Umum dan Sekjen DPP PDI Perjuangan jika ada keterkaitan dengan Juliari yang juga Wakil Bendahara Umum PDIP.
“Semua orang, tidak ada kecuali, dapat dipanggil sebagai saksi, jika ditemukan keterkaitan dengan peristiwanya,” katanya.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa seluruh saksi yang mengetahui rangkaian konstruksi hukum dalam kasus dugaan korupsi bansos tersebut, akan diperiksa penyidik lembaga anti rasuah. Hal tersebut untuk membuktikan perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukan para tersangka, termasuk Juliari Batubara.
KPK dalam melakukan penyidikan, menurutnya tidak melihat jabatan saksi sebagai ketua umum partai atau sekjen yang nantinya akan diperiksa. Karena pada prinsipnya, saksi itu mengetahui perbuatan yang dilakukan oleh tersangka Juliari Batubara sebagai Wakil Bendahara Umum PDIP.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhan saat dihubungi, Selasa (15/12) menyebutkan, pemeriksaan terhadap Megawati dan Hasto sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi bansos tersebut, tidak menjadi hambatan bagi penyidik lembaga anti rasuah, apalagi jika hal itu ada kaitannya dengan dugaan aliran dana dari tersangka Juliari Batubara kepada partai berlambang kepala banteng ini.
