Min.co.id-Kotim- Tim gugus tugas covid kecamatan didampingi personil Polsek Mentaya Hulu jajaran Polres Kotim dan Koramil 1015-13 Kuala Kuayan secara konsisten dan terpadu melaksanakan operasi yustisi stasioner di jalan Suka damai Kelurahan Kuala Kuayan Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin timur, Provinsi Kalteng. (04/12/2020)
Kapolres Kotim jajaran Polda Kalteng AKBP Abdoel Harris Jakin, SIK, M.Si melalui Kapolsek Mentaya Hulu IPTU. Roni Paslah, S.H menjelaskan bahwa untuk menggugah dan membiasakan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan diperlukan kerja keras dari Tim gugus tugas covid 19 sebagai garda terdepan penegakan disiplin melaksanakan rajia 3M di beberapa tempat antara lain rajia masker pengendara kendaraan bermotor.
Protokol kesehatan yang mencakup 3M yaitu mencuci tangan,menjaga jarak dan menggunakan masker harus diawasi setiap hari sebagai upaya untuk menimbulkan kesadaran dan kontrol terhadap masyarakat agar paham betul pentingnya disiplin 3M tersebut guna memutus mata rantai penyebaran covid 19 Jelas Kapolsek. (Dik-Kkyn)
