Polsek Bongas Bersama TNI Dan Satpol PP Giatkan Kepatuhan Prokes Masyarakatnya

Min.co.id-Indramayu-Polsek Bongas jajaran Polres Indramayu bersama TNI dan Pol PP kembali melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan, di jalan umum depan kantor Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu. Selasa, (17/11/2020).

Hasil dalam pelaksanaan Ops Yustisi terjaring masyarakat yang tidak menggunakan Masker sebanyak 25 orang.

Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Bongas AKP Gatot Kuncoro mengatakan, tujuan dilakukannya Operasi Yustisi atau razia penggunaan Masker agar masyarakat dapat disiplin dan mengikuti Protokol Kesehatan serta sadar akan bahaya dan terhindar dari Covid-19.

“Giat Ops tersebut dilaksanakan berdasarkan Perbup Indramayu Nomor 45 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,” ujar Kapolsek didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budianto.

Menurutnya dengan pendisiplinan protokol kesehatan secara terus menerus maka akan menjadikan masyarakat terbiasa dan akrab dengan 3M dalam melakukan aktivitas sehari-hari sehingga dapat mengurangi resiko terpaparnya warga akibat penularan Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Bongas, jelasnya.

Lebih lanjut, “Kegiatan Yustisi ini akan tetap dilaksanakan di masa Pandemi, dan diharapkan warga Kecamatan Bongas mematuhi anjuran Protokol Kesehatan dari pemerintah dengan memakai masker pada saat keluar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19,” Pungkas AKP Gatot Kuncoro.(Hs)

Komentar

News Feed