Min.co.id-Jakarta-Almarhum Jenderal RS Soekanto Tjokrodiatmodjo yang merupakan Kapolri pertama mendapat anugerah gelar Pahlawan Nasional dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penganugerahan Pahlawan Nasional ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 117 TK Tahun 2020 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Gelar pahlawan itu diberikan kepada 6 tokoh nasional lainnya, dimana Jenderal RS Soekanto telah berjasa dengan membentuk struktur serta watak dasar Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengaku, Polri dan keluarga besarnya merasa bangga dengan gelar pahlawan yang diberikan Presiden Jokowi.
“Jenderal polisi RS Soekanto Tjokrodiatmodjo adalah Bapak Kepolisian Negara RI. Beliau sebagai peletak dasar struktur, watak, falsafah Polri,” kata Argo, Selasa (10/11/2020).
Dikatakan, RS Soekanto meletakkan struktur, watak dan falsafah kepolisian nasional sebagai sebuah negara merdeka dan berdaulat di tengah ancaman integritas RI di masa revolusi, perang, dan pergolakan internal dalam negeri.
Argo menuturkan Jenderal RS Soekanto memang bagian dari perjalanan sejarah bangsa bangsa.
“Keberadaan sosok RS Soekanto sebagai tokoh bangsa ini tampak jelas dari pergumulannya dengan lingkungan diri dan dialognya dengan sejarah,” tukasnya.
Pengumuman gelar pahlawan itu disampaikan Presiden Jokowi di Istana Negara melalui akun YouTube Sekretariat Presiden tadi pagi. Keenam tokoh yang mendapat penghargaan adalah
Alm Sultan Baabulah – Tokoh dari Provinsi Maluku Utara, Alm Machmud Singgirei Rumagesan Raja Sekar – Tokoh dari Provinsi Papua Barat, Alm Jenderal Polisi Purnawirawan Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo – Tokoh dari Provinsi DKI Jakarta
Kemudian Alm Arnold Mononutu – Tokoh dari Provinsi Sulawesi Utara, Alm Mr Sultan Muhammad Amin Nasution – Tokoh dari Provinsi Sumatera Utara dan Alm Raden Mattaher Bin Pangeran Kusen bin Adi – Tokoh dari Provinsi Jambi.(rls)