Min.co.id, Indramayu- Operasi Yustisi dalam rangka melaksanakan Inpres No. 06 dan Perbup Indramayu No. 45 Tahun 2020 kembali dilaksanakan Polsek Bongas jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama TNI dan Pol PP, di jalan umum simpang tiga Desa Kertajaya atau depan Mapolsek Bongas, Kecamatan Bongas, Kabupaten Indramayu. Senin, (09/11/2020).
Dalam kegiatan Ops Yustisi, petugas gabungan mengedepankan humanis memberikan imbauan protokol kesehatan 3M Cegah Covid 19 kepada masyarakat.
Kapolres Indramayu, AKBP Hadidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Bongas, AKP Gatot Kuncoro didampingi Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budianto mengatakan, bahwa kegiatan ini dalam rangka Ops aman Nusa, guna Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) di fase adaptasi kebiasaan baru di Wilayah Hukum Polsek Bongas.
Sambungnya, Operasi ini terus digelar karena masih ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan diantaranya masih ada pengendara yang tidak mengunakan masker.
Bagi warga yang tidak disiplin prokes diberikan imbauan dan tindakan berupa sanksi sosial memungut sampah di sekitar lokasi razia. Hal tersebut kita lakukan demi membuat efek disiplin kepada para pelanggar prokes.
“Lewat kegiatan ini, kami berharap masyarakat agar bisa lebih peduli kepada imbauan Pemerintah,” pungkas AKP Gatot Kuncoro. (Hs)