Min.co.id-Karawang – Bertempat di depan Kantor Desa Panyingkiran Dusun Krajan Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang telah berlangsung Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 dan pembagian masker yang dipimpin oleh Kapolsek Rawamerta Polres Karawang Polda Jabar Iptu Moh. Wasis , SH.
Kegiatan operasi yustisi ini digelar berdasarkan inpres No.6 tahun 2020 tentang peningkatan kedisplinan protokol kesehatan, Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Rawamerta. Kepala Desa Panyingkiran. Anggota Polsek Rawamerta. Anggota Koramil Rawamerta. Pol PP Kecamatan Rawamerta. Puskesmas Kecamatan Rawamerta. Aparatur desa panyingkiran
Personil yang terlibat 8 Pers Polsek Rawamerta, 2 Pers Koramil Rawamerta, 2 Pers Pol PP Kecamatan Rawamerta, 2 Pers Puskesmas Kecamatan Rawamerta dan 10 Aparatur desa panyingkiran
“Kegiatan kita lakukan diDepan kantor desa panyingkiran dusun krajan kecamatan rawamerta kabupaten karawang, dengan sasaran masyarakat yang tidak menggunakan masker, sekaligus memberikan sosialisasi protokol kesehatan dan melakukan peneguran terhadap pelanggar dengan memberikan sangsi tindakan fisik seperti push-up, ini dengan tujuan untuk memberikan efek jera kepada warga yang tidak menggunakan masker. kata Kapolsek.