Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Wilayah Kotabaru

Min.co.id-Karawang – Selasa (10/11/2020) di depan Mako Polsek Kotabaru Jln. Wancimekar Desa. Wancimekar Kec. Kotabaru Kab. Karawang telah dilaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Inpres no 6 tahun 2020, oleh tim Gugus tugas Covid-19 yang dipimpin oleh Kapolsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jabar IPTU TATA SUHENDAR, SH

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Kotabaru IPTU TATA SUHENDAR, SH. Anggota Koramil 0406 Cikampek 1 Personil. Anggota Polsek Kotabaru 8 Personil. Anggota Pol PP Kec. Kotabaru 1 personil. Dinas Kesehatan Kec. Kotabaru 1 personil

Pelaksanaan kegiatan dengan menegur secara humanis yang tidak memakai masker dan memberikan hukuman sangsi ringan, serta membagikan masker kepada pengendara roda 2 dan roda 4 yang melinatas di depan Mako Polsek Kotabaru Jln. Wancimekar Desa. Wancimekar Kec. Kotabaru Kab. Karawang dan memberikan himbauan tentang protokol kesehatan, terutama agar tetap menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan pake sabun

“Dari hasil tersebut kita lakukan 6 teguran kepada masyarakat yang tidak memakai masker dan 4 hukuman sosial ringan berupa push up, Pembacaan Pancasila kepada Pelanggar yang tidak memakai masker serta jumlah masker yang dibagikan sebanyak 10 pcs. Selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman, tertib dan kondusif. kata Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *