Polsek Ciwaru Polres Kuningan Polda Jabar Melaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Jalan Raya Ciwaru

Min.co.id-Kuningan-Polsek Ciwaru Polres Kuningan Polda Jabar melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Berdasarkan Inpres Nomor 06 Tahun 2020 bertempat di Jalan Raya Ciwaru – Luragung, Kec Ciwaru Kab. Kuningan, Senin (09/11/2020)

Untuk kekuatan personil yang melaksanakan kegiatan tersebut yaitu Aipda A Sunandar ( KASPKT II ), Anggota Polsek Ciwaru dan Anggota Koramil

Di informasikan Paur Subbag Humas Polres Kuningan Polda Jabar Bripka Yayat, bahwa kegiatannya yaitu melakukan pendisiplinan terhadap pengendara baik R2 maupun R4 yang tidak menggunakan masker sebanyak 25 orang dengan mendapat hukuman berupa pengucapan Pancasila dan pengucapan untuk janji mematuhi protokol kesehatan.

Giat tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan warga khususnya pengendara di jalan dalam mentaati Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polsek Ciwaru dan dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Covid – 19, ungkap Bripka Yayat.

Sedangkan Pelanggar selain diberikan hukuman juga diberikan teguran lisan serta dicatat identitasnya, tandasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *