Min.co.id-Jatim-Meski masih dalam masa pandemi covid-19, Pemilihan kepala daerah (Pilkada) harus tetap dilaksanakan. Oleh karena itu wajib mengedepankan protokol kesehatan sangat ketat agar pilkada dapat terlaksana dengan aman.
Hal ini dikatakan Bagian Divisi Perencanaan, Data Kustatik Komisioner KPU Kab Blitar, Ruli Kustatik, saat talkshow Pilkada di Radio Mayangkara Blitar, Kamis (4/11).
Dikatakannya, KPU Blitar telah menyiapkan prosedur protokol kesehatan untuk menjaga keamanan dan kesiapan, baik itu pemilih maupun penyelenggara. Setiap tahapan harus mengikuti protokol kesehatan di antaranya saat pencalonan yang mengikuti pengundian pasangan calon sudah ditentukan sesuai peraturan KPU yakni harus dibatasi hanya pasangan calon saja, diikuti satu penghubung, dari Bawaslu dan KPU dua orang.
Sementara untuk berkas yang akan diserahkan disemprot dengan disinfektan terlebih dulu. Sedangan untuk tahapan kampanye, sekarang sudah tidak ada lagi pertemuan di tempat terbuka, tapi di ruangan tertutup dengan maksimal peserta kampanye kurang lebih 50 orang dengan melihat jaga jarak satu meter dan peserta harus memakai masker, di tempat juga harus disediakan tempat cuci tangan.
Di TPS juga akan diterapkan protokol kesehatan yang tepat dan ketat. Saat pemilihan nanti, misalnya pemilih wajib memakai masker, cuci tangan sebelum maupun sesudah menggunakan hak pilihnya. Jika dulu menggunakan tinta yang dicelup jika sudah menggunakan hak pilihnya maka untuk Pilkada kali ini akan menggunakan tinta yang diteteskan. Kemudian pembatasan jumlah pemilih maksimal di TPS sebanyak 500 pemilih.
Lebih lanjut dikatakannya, sementara bagi pemilih yang suhunya di atas 37,3 derajat akan disediakan dengan bilik tersendiri. Jadi tidak tercampur dengan pemilih lainnya termasuk diruang tunggu juga akanndisesiakan. “Untuk menghindari antrian dan kerumunan, akan diatur kapan pemilih akan datang ke TPS, Dengan pengaturan tersebut di harapkan tidak terjadi antrian panjang dan kerumunan,” katanya.
Sementara bagi pemilih di anjurkan membawa bolpen sendiri untuk tanda tangan kehafiran, jika tidak membawa bolpen, penyelenggara juga menyediakan tapi akan disemprot handsanitizer terlebih dulu. Sedangkan pemilih yang melakukan isolasi mandiri, KPPS juga akan melayani tapi jam kehadiran setelah pukul 12.
“Kami berharap warga masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan sehat dan juga sesuai dengan hati nuraninya, dengan datang ke TPS dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Priya Hari S, mengatakan, tugas Bawaslu salah satunya mengawasi semua tahapan pilkada. Karena saat ini dalam masa pandemi, maka yang diawasi juga prosedur pelaksanaan tahapan juga harus sesuai protokol kesehatan.
Dikatakannya, pada Pilkada kali ini tugas Bawaslu akan semakin bertambah, kalau dulu pengawasan hanya perihal perundang-undangan, maka kali ini lebih intens. Misalnya pada saat kampanye, sejak awal sudah menghimbau kepada panwaslucam untuk koordinasi dan menghimbau kepada pelaksana tim kampanye, tapi di lapangan sudah diserahkan oleh pelaksana kecamatan secara tertulis maupun secara koordinasi. “Jangan sampai dalam pelaksanaan kampanye ada yang melanggar protokol kesehatan,” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, pada hari- 1, Bawaslu akan memastikan tempat itu sesuai dengan protokol kesehatan atau tudak. Sedangan ruangan apakah bisa untuk 50 orang dengan menjaga jarak setidaknya satu meter. “Segala sesuatu akan berjalan dengan baik kalau kita melaksanakan peraturan yang ada, semoga Pilkada ini dapat berjalan dengan aman tentunya sesuai dengan peraturan yang ada,”tambahnya. (ern/s)