Kapolsek Cimaragas Polres Ciamis Polda Jabar Berharap Kepada Masyarakat Untuk Selalu Waspada Dan Mempedomani Protokol Kesehatan 3M

Min.co.id-Ciamis – Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar semakin gencar menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Ini dilakukan sebagai upaya bersama mencegah penyebaran wabah coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Indonesia.

Kali ini jajaran sebanyak 3 personel Polsek Cimaragas Polres Ciamis Polda Jabar melaksanakan kegiatan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat secara mobile di wilayah hukum Polsek Cimaragas, Rabu (4 November 2020).

Kapolsek Cimaraga Polres Ciamis Polda Jabar AKP Ono Supriatno, S.Ag., SH., M.H., mengatakan, kegiatan penyampaian himbauan edukasi tentang protokol kesehatan akan secara rutin dilakukan, seiring diperketatnya Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di wilayah hukum Polsek Cimaragas. Sebab perkembangan penyebaran Covid-19 masih terus meningkat.

“Kepada masyarakat kami minta untuk selalu waspada dan mempedomani protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak serta tidak berkerumun. Sebab dengan displin baik diri, lingkungan dan keluarga kita semua dapat mempertahankan status wilayah Kecamatan Cimaragas yang kondusif dari bahaya penyebaran Covid-19,” katanya.

Dalam kondisi Pandemi Covid-19, kata AKP Ono, penggunaan masker merupakan suatu kewajiban bagi seluruh masyarakat. Kewajiban menjaga kesehatan adalah merupakan kedisiplinan pribadi yang harus diterapkan dengan kesadaran sendiri.

“Peran serta masyarakat untuk upaya memutuskan rantai penyebaran Covid-19 sangat dibutuhkan, yaitu dengan disiplin diri untuk mematuhi protokol kesehatan dalam menjalankan kehidupan sehari-hari. Jangan lupa selalu menggunakan masker terutama apabila beraktifitas di luar rumah,” tuturnya.

Disamping harus mematuhi protokol kesehatan, AKP Ono menambahkan, kepada masyarakat sebagai pengguna jalan juga harus mematuhi aturan Lalu lintas. “Pada kendaraan bermotor upayakan menggunakan kunci ganda untuk mengantisipasi kejadian pencurian kendaraan bermotor,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *