Min.co.id-Majalengja-Nasib naas diterima S (24) Warga Majalengka yang sekarang kuliah di salah satu universitas yang selalu di peras dan diperkosa oleh Iwan (48) semenjak masih duduk di bangku SMA
Kejadian pemerasan dan perkosaan yang dilakukan Iwan terhadap S bermula dari korban masih duduk di bangku SMA yang pernah dipergoki pelaku perkosaan sedang bermesraan di lokasi jalan yang sepi di wilayah Kecamatan Malausma Kabupaten Majalengka dengan sang pacar
Kemudian pelaku merekam adegan bermesraan S dengan pacarnya yang kemudian dijadikan alat bukti untuk memeras korban yang akhirnya ada paksaan karena takut kedua korban lari tapi sayang S terjatuh dan mengakibatka. Tangannya terkilir dan aempat dibawa berobat oleh tersangka Iwan ke tukang urut ahli tulang
Disitulah akhirnya pelaku mulai menjalankan modusnya dengan mengancam korban untuk melakukan keinginannya disetubuhi dan diperas berulangkali hal ini terungkap saat konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi oleh Kasat Rekrim AKP Siswo DC Tarigan dihalaman satreskrim polres Majalengka pada hari Rabu (4/11/2020)
Kapolres Majalengka AKBP Bismo menjelaskan bahwa kasus ini sebenarnya sudah lama terjadi sejak korban S masih duduk sekolah SMA tapi pelaku sampai sekarang ditangkap masih suka melakukan pemerasan terhadap korban
Yang sampai akhirnya korban sudah mengganti nomor pun pelaku mencari tahu ke rumah korban ketemu dengan kedua orang tuanya meminta nomor hp baru korban dengan modus mengaku sebagai dosen universitas tempat korban S belajar
Karena mengaku sebagai dosen orang tua korban tidak curiga akhirnya memberikan nomor hp anaknya dan terjadi lagi pemerasan dan perkosaan terhadap korban dengan ancaman akan menyebarkan rekaman yang masih ia simpan ancam pelaku
Karena sudah tidak sanggup akhirnya korban melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian Polres Majalengka dan pelakunya ditahan di tahanan Mako polres pungkas AKBP Bismo (topik)