Sekda Majalengka buka acara pertemuan Kasus Stunting Di Majalengka

Min.co.id-Majalengka-Untuk mengurangi kasus stunting di Kabupaten Majalengka Dinas kesehatan mengadakan kegiatan pertemuan pencegahan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Majalengka tahun 2020.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekertaris Daerah ( Sekda ) Kabupaten Majalengka Drs. Eman Suherman yang diikuti oleh unsur Forkopinda seperti Polres dan Kodim 0617 Majalengka beserta dinas instansi terkait bertempat di hotel Garden Selasa (03/11/2020)

Bupati Majalengka yang diwakili Sekertaris Daerah (Sekda) Drs. Eman Suherman, MM dalam sambutanya menjelaskan bahwa Stunting sendiri yaitu kondisi gagal pertumbuhan pada anak (pertumbuhan tubuh dan otak) akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama. Sementara data dari WHO.saat ini Indonesia termasuk dalam kondisi darurat stunting.

Kabupaten Majalengka menjadi daerah dengan kasus stunting atau anak bertubuh pendek sangat rawan. Karena selama ini banyak masyarakat mengalami gizi buruk berkepanjangan (malnutrisi kronis) dan ditambah beberapa faktor yang mengakibatkan stunting.

Pemerintah Daerah menurut Sekda terus mengatasi berbagai penanganan permaslahan stunting ini di berbagai dinas instansi, baik Perbaikan gizi dengan pelayanan pos yandu, pembuatan MCK, serta sanitasi yang baik dilingkungannya

Sementara kepala Dinas Kesehatan Alimudin menjelaskan bahwa sampai saat ini kasus stunting di Kabupaten Majalengka mengalami penurunan dari 9.296 jumlah balita di Kabupaten Majalengka usia 0-5 tahun telah melaksanakan penimbangan sebanyak 6.295 balita

Ada penurunan hasil Riset Kesehatan Dasar ( Riskesdas ) pada tahun 2018 sebanyak 36,7 % kasus stunting sedangkan hasil penimbangan balita tahun 2020 menurun menjadi 7,8% dari jumlah balita 9.296 .

Dinas kesehatan terus melakukan penanganan pencegahan stunting dengan berbagi program diantaranya Pemberian Makan Tambahan ( PMT) ke ibu hamil dan balita, pemberian vitamin kepada remaja (topik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *